• Home
  • Mata News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Opini
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Seni Budaya
    • Religi
  • Sport
  • Mata Sosok
  • Mata Kampus
  • Pojok Matanews
  • Galeri
  • Redaksi
Selasa, Januari 19, 2021
  • Login
No Result
View All Result
www.matanews.net
NEWSLETTER
  • Home
  • Mata News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Opini
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Seni Budaya
    • Religi
  • Sport
  • Mata Sosok
  • Mata Kampus
  • Pojok Matanews
  • Galeri
  • Redaksi
  • Home
  • Mata News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Opini
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Seni Budaya
    • Religi
  • Sport
  • Mata Sosok
  • Mata Kampus
  • Pojok Matanews
  • Galeri
  • Redaksi
No Result
View All Result
www.matanews.net
No Result
View All Result
Home News Daerah

Polres Sikka Belum Menahan Pemerkosa  Pelayan Toko di Pantai  Bakau Magepanda

by editor m2
September 30, 2020
in Daerah, News
0
Polres Sikka Belum Menahan Pemerkosa Pelayan Toko di Pantai Bakau Magepanda

Kasubag Humas Polres Sikka AKP Petrus Kanisius. (Foto Matanews.net/Rosalia Nartin)

181
SHARES
696
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

MAUMERE, Matanews.net – Penyidik Polres Sikka hingga Rabu (30/9) belum menahan seorang pria yang sudah beristri/keluarga  berinisial DJ (37 tahun) warga Lorong Ayam, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka yang diduga memperkosa DM (23 tahun)  di Pantau Hutan Mangrove/Bakau Magepanda, pada 25 September 2020 lalu. Pelaku hanya dikenakan wajib lapor.

Kapolres Sikka AKBP Sajimin, melalui Kasubag Humas Polres Sikka, AKP Petrus Kanisius yang dihubungi Matanews.net, Rabu (30/9) menjelaskan kasus dugaan pemerkosaan di Pantai Hutan Bakau Magepanda itu dalam pemeriksaan saksi-saksi. “Polisi masih memeriksa saksi-saksi kasus dugaan pemerkosaan di Pantau Hutan Bakau itu,” kata Petrus Kanisius.

Ditanya kenapa penyidik hingga saat ini belum menahan pelaku, Kasubag Humans menjelaskan langkah penahanan belum dilakukan karena korbannya minta agar kasus ini diselesaikan secara kekeluargaan/damai.

“Karena korban minta untuk diselesaikan secara kekeluargaan/damai sehingga pelaku wajib melapor sambil menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

BACA JUGA :  Bupati Gusti Dula Datangi Kejati NTT

Diberitakan Matanews.net sebelumnya, pelaku yang sudah beristri bernisial DJ warga Lorong Ayam, Kelurahan Kota Uneng, Kecamatan Alok, Kabupaten Sikka memperkosa seorang pelayan toko di Kota Maumere berinisial DM (23 tahun) di Pantai Hutan Mangrove Dusun Mageloo, Desa Reroroja, Kecamatan Magepanda, Jumat (25/9) sekitar pukul 12.00 Wita.

Dalam aksinya, pelaku melakukan tindakan nekat membanting korban ke pasir, lalu memaksa korban membuka celana dengan suara kasar, dan pelaku melakukan pengancaman terhadap  korban untuk melayani napsu bejatnya.

Perihal aksi nekat pelaku dan kronologi kasus pemerkosaan di Pantai Hutan Mangrove Magepanda ini disampaikan  Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas Polres Sikka AKP Petrus Kanisius kepada Matanews.net, Sabtu (26/9).

AKP Petrus Kanisius menjelaskan kasus ini diketahui polisi setelah pelapor yang juga merupakan korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya itu ke  Pospol Ndete, sesaat setelah kejadian. “Pada Jumat (25/9)  sekitar pukul 12.00 Wita bertempat di Pantai Hutan Mangrove, Dusun Mage lo’o, Desa Reroroja telah terjadi tindak pidana Pemerkosaan,” kata AKP Petrus Kanisius.

BACA JUGA :  Bupati dan Ketua TP PKK Sikka Melayat Jenazah Korban Banjir Bandang di Kecamatan Paga

AKP Petrus Kanisius menjelaskan korban terpaksa melayani napsu pelaku karena di bawah paksaan dan ancaman. “ Korban dipaksa untuk berhubungan badan oleh terlapor dengan ancaman. Korban  mengalami depresi/ketakutan,” katanya.

Kronologi

Kasubag Humas AKP Petrus Kanisius menjelaskan kronologi kasus pemerkosaan itu di mana pada   Jumat (25/9)  sekitar  pukul 10.00 Wita terlapor/pelaku diminta oleh istrinya untuk menjemput korban di Kos di Kelurahan Kabor untuk kemudian bersamanya (istri pelaku) pergi mencari pekerjaan bagi korban, “Setelah  menjemput korban, terlapor langsung  membawa korban menuju ke pantai hutan mangrove, kemudian setibanya di pantai Mangrove terlapor langsung membanting korban ke pasir lalu memaksa korban membuka celana dengan suara kasar, dan dengan ancaman ‘kalau tidak buka celana, saya  kasi tinggal kau di sini’.

“Kemudian terlapor membuka celana korban secara paksa dan langsung memperkosa korban,” kata AKP Petrus Kanisius.

BACA JUGA :  Preman Bertampang Pengecut Diciduk Polisi

Kejadian tersebut, lanjut Petrus Kanisius,  dilihat oleh saksi setelah saksi  mendengar suara teriakan dari korban untuk meminta tolong.

“Setelah mendengar teriakan, saksi mendekat dan menemukan korban dan terlapor sementara berhubungan badan.Setelah melihat saksi  datang mendekat mereka,terlapor tetap  memaksakan korban untuk berhubungan badan sehingga saksi membentak terlapor,namun terlapor tidak menerima teguran saksi atas hadirnya saksi dan korban langsung berlari ketakutan menuju rumah warga di sekitar mangrove,” tutur AKP Petrus Kanisius.

Atas kejadian tersebut, lanjut Kasubag Humas,  pelapor bersama warga bergegas ke Pospol Ndete untuk melaporkan kejadian tersebut. “Korban dipaksa untuk berhubungan badan oleh terlapor dengan ancaman. Korban  mengalami depresi/ketakutan,” katanya.

Tindakan Kepolisian

Kasubag Humas Polres Sikka AKP Petrus Kanisius menambahkan terhadap kejadian itu, polisi telah melakukan beberapa tindakan di antaranya menerima laporan, mengamankan pelaku, mengantar korban ke Puskesmas untuk pemeriksaan awal, dan membuat laporan polisi dan Visum et Repertuum (VER).*(M-7)

Tags: Belum Menahan PemerkosaMagepandaPantai BakauPelayan TokoPolres Sikka
editor m2

editor m2

Next Post
Google Meet Gratis Hingga 31 Maret 2021

Google Meet Gratis Hingga 31 Maret 2021

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Matanews.net

www.matanews.net

Nifarro park, ITS tower Lantai 7 room 70, Jl raya pasar minggu km 18 pejaten, jakarta selatan.
"Kirim opini dan tulisan anda ke Redaksi Matanews.net melalui email Redaksi@Matanews.net".

Facebook

© 2020 matanews.net -design matanews.net.

No Result
View All Result
  • Home
  • Mata News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Opini
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Seni Budaya
    • Religi
  • Sport
  • Mata Sosok
  • Mata Kampus
  • Pojok Matanews
  • Galeri
  • Redaksi

© 2020 matanews.net -design matanews.net.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In