LABUAN BAJO, Matanews.net-Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) kembali merilis update kasus Covid-19 yang terus mengalami peningkatan signifikan pada pekan kedua Januari 2021. Dilaporkan, ada penambahan 10 kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (12/1) pukul 18.00 Wita. Tiga di antaranya petugas kesehatan yang bekerja di Rumah Sakit Silloam Labuan Bajo.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Yohanes Johan, A.Md,Kep menjelaskan, dengan penambahan 10 kasus baru tersebut, maka total kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat hingga Selasa (12/1) terus mengalami peningkatan signifikan sebanyak 247 kasus.
Dirincikan, 163 kasus sembuh. Masih dalam perawatan 81 pasien. Rinciannya, isolasi di RSUD Komodo 18 pasien, isolasi di tempat karantina Pemkab Mabar belakang GOR 7 pasien. Isolasi Mandiri di rumah masing-masing 57 pasien. Meninggal dunia 3 kasus.
105 Ikut Swab Antigen
Yohanes menambahkan, sebanyak 105 petugas kesehatan dari Dinas Kesehatan dan Puskesmas Labuan Bajo menjalani pemeriksaan Swab antigen di aula lantai II Kantor Dinkes Mabar, Se Selasa (12/1) kemarin.
Hasil pemeriksaan Swab Antigen, 103 negatif dan 2 orang terkonfirmasi positif swab antigen. Pemeriksaan Swab antigen terhadap seluruh petugas kesehatan di Dinkes Mabar dan Puskesmas Labuan Bajo dilakukan menyusul Kepala Dinas Kesehatan Mabar dan staf Puskesmas Labuan Bajo terkonfirmasi positif Covid-19 sebelumnya.
“Rata-rata peningkatan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Manggarai Barat 3 hingga 7 kasus per hari sejak 29 Nopember 2020 lalu. 83 % adalah kasus tranmisi lokal”, ujar Yohanes Johan.
Karena itu, Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat mengingatkan masyarakat di Kabupaten itu untuk mematuhi protokol kesehatan. “Jangan anggap remeh. Patuhi protokol kesehatan. Jangan lupa 3 M : Menggunakan masker tutup hidung dan mulut ( bukan di dagu). Mencuci tangan pakai sabun dan air mengalir. Menjaga jarak minimal 1,5 m dengan orang lain,” imbau Yohanes Johan.
Terpisah, Plh.Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Manggarai Barat, Ismail Surdi, S.PKP kepada Wartawan mengemukakan hal senada. Dia akui, kasus Covid-19 di Mabar meningkat sangat signifikan. Menyikapi hal ini, Pemkab Mabar segera mengeluarkan Surat Edaran baru. Surat Edaran tersebut. Jelas dia, berisi penegasan terhadap pimpinan perangkat daerah. Pada Camat dan Kepala Desa, pimpinan instansi vertikal, BUMN dan BUMD dan seluruh masyarakat terkait pembatasan kegiatan di tempat umum.
“Kita segera terbitkan Surat Edaran terbaru yang isinya berupa penegasan-penegasan dan pembatasan kegiatan pemerintah, pelaku usaha dan kegiatan masyarakat di tempat umum dan pengetatan penerapan protokol kesehatan,” kata Sekda Ismail Surdi yang ditemui di ruang kerjanya, Selasa (12/1). (M-6)