MAUMERE, Matanews.net – Pelaku yang membakar Dispenser Pertalite dan Premium SPBU Paga berinisial ANSS alias Remon ternyata turut mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuhnya karena terkena sambaran bunga api saat melakukan aksi nekatnya itu. Petugas kesehatan Puskesmas Paga pun merawat secara intensif pelaku ini setelah dilarikan oleh pihak kepolisian usai dibekuk pasca kejadian dimaksud.
Demikian dikemukakan Kabag Humas Polres Sikka AKP Petrus Kanisius yang dihubungi Matanews.net (21/1) siang.
AKP Petrus Kanisius menjelaskan sesuai laporan dari Kapolsek Paga diketahui pelaku mengalami luka bakar di beberapa bagian tubuh di antaranya bagian lengan, paha dan bagian pinggang.”Pelaku mengalami luka bakar di bagian lengan, bagian pinggang hingga ke paha,” kata AKP Petrus Kanisius.
Kasubag Humas berjanji bila kondisi kesehatan pelaku sudah membaik, maka yang bersangkutan akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kalau kondisi kesehatan yang bersangkutan membaik, maka penyidik akan memeriksa yang bersangkutan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Diberitakan Matanews.net sebelumnya, seorang pria paruh baya, warga Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka, Provinsi NTT berinisial ANSS alias Remon warga Paga, Kecamatan Paga, Kabupaten Sikka membakar dispenser pertalite dan premium SPBU Paga, Rabu (120/1) malam pukul 18.50 Wita. SPBU ini milik salah seorang wiraswasta asal Madura, Jawa Timur, Hendru Santoso (54).
Demikian data yang resmi yang dikeluarkan Kapolres Sikka AKBP Sajimin melalui Kasubag Humas Polres Sikka, Rabu (20/1) malam.
Untuk mendalami kasus ini, lanjut Petrus Kanisius, maka pihak Polsek Paga telah menggali keterangan dari tiga saksi yakni Ermina Sita Weni (26) yang merupakan karyawati SPBU asal Paga, Sebastianus Saka (58 tahun) warga Paga, dan Kevin (28 tahun) karyawan SPBU asal Mauloo, Desa Mbengu, Kecamatan Paga.
Kronologi

Kasubag Humas Polres Sikka AKP Petrus Kanisius menjelaskan kronologi kasus itu di mana awalnya terlapor datang ke SPBU dalam keadaan mabuk miras (moke), dan persis di pintu masuk SPBU itu, ia berteriak berulang kali “SPBU tutup jam berapa?”.
Mendengar teriakan itu, lanjut AKP Petrus Kanisius, maka salah seorang saksi atas nama Ermina Sita Weni menjawab “Iya SPBU sudah tutup.”
Melihat terlapor dalam kondisi mabuk, lanjut Petrus Kanisius, maka saksi Ermina Sita Weni yang merupakan karyawan SPBU itu masuk ke dalam Kantor SPBU.
“Selanjutnya datanglah saksi Sebastianus Saka dan menyampaikan kepada terlapor bahwa SPBU sudah tutup sebaiknya kamu pulang sudah, apalagi kamu mabuk”.
Tetapi terlapor, lanjut Kasubag Humas, tidak menghiraukan apa yang disampaikan. Tiba-tiba terlapor mengambil sebotol aqua yang berisi bensin, lalu ia menyiram di sekitar Dispenser Pertalite dan
Premium,kemudian terlapor mengambil korek gas lalu membakar dan akhirnya Dispenser SPBU terbakar. Melihat kejadian itu, saksi Kevin langsung mengambil alat pemadam kebakaran dan berusaha memadamkan api yang menyala,” kata AKP Petrus Kanisius. (M-7)