BANDUNG, Matanews.net – Prahara rebutan warisan dan asset-aset antara Teddy Pardiyana suami almarhumah Lina Zubaedah dengan anak-anak Komedian Sule masih terus bergulir.
Senin (15/2) dari Bandung, tim kuasa hukum Rizky Febian menjelaskan mengenai hasil pertemuan yang berlangsung pada 18 januari lalu dengan pihak Teddy.
Menurut kuasa huukm Rizky, pihak Teddy dengan besar hati mengembalikan harta bawaan almarhumah isterinya yang berasal dari Komedian Sule berupa Perumahan di Penyawangan, ruko, salon yang semuanya diperuntukan buat anak-anak.
“Kita pada tanggal 18 Januari itu pernah ada pertemuan yang dihadiri oleh saudara Teddy. Pada saat perceraian sudah ada kesepakatan dari Kang Sule dengan almarhumah mengenai harta bawaan Kang Sule diberikan dua objek, perumahan di Penyawangan, ruko, salon, diperuntukan untuk anak-anak. Kami senang Pak Teddy tidak lagi mempersoalkan mengenai harta bawaan itu,” ungkap Bahyuni Zaili, SH selaku kuasa hukum Rizky Febian dan Putri Delina di Bandung, Senin (15/2)
Dari pertemuan tersebut terungkap pula bahwa Teddy meminta kepada pihak Rizky Febian dan Putri Delina agar mengalokasikan dari warisan almarhumah Lina biaya untuk anak dari buah pernikahan Teddy dengan Lina Zubaedah yang bernama Bintang sebesar Rp500 juta.
“Secara hukum Teddy ahli waris tapi dengan kebesaran hati tidak menuntut tapi hak anaknya yang masih kecil,” lanjut Ali Nurdin Kuasa Hukum Teddy.
Selain itu, Tedi juga meminta agar anak-anak Sule memenuhi janji almarhumah Lina untuk membiayai umroh untuk enam orang dari keluarganya yang hingga kini nama keenam orang tersebut belum juga diserahkan oleh Teddy kepada pihak Rizky Febian.
“Selanjutnya Pak Teddy meminta agar diberikan buat bintang sebesar Rp500 juta, juga agar memenuhi amanat mengumrohkan enam orang,” ungkap Bahyuni Zaili.
Meski demikian, sebelum memenuhi keinginan Teddy, Rizky dan Putri Delina justru meminta Teddy untuk mengembalikan aset-aset milik almarhumah ibundanya yang masih dikuasai Teddy yang dikalim pihak Rizky berjumlah 12 point.
“Tetapi sebelum haknya Bintang dan mengenai umroh dipenuhi Rizky dan Putri, Rizky meminta agar asset-aset ataupun dokumen millik Rizky atau almarhumah dikembalikan. Ada 12 di sini yang kita minta segera dikembalikan; sertifikat rumah dan ruko, rumah kos 32 kamar, uang penjualan rumah, uang penjualan mobil kijang dan tanah-tanah yang dibeli dari uang Iki,” terang bahyuni Zaili, SH.
Tidak hanya itu, Rizky Febian, melalui kuasa hukumnya memberi waktu selama 14 hari untuk Teddy segera muncul dan meluruskan soal warisan almarhumah Lina. Bahkan jika Teddy tidak memenuhi ultimatum tersebut kabarnya Rizky Febian akan membawa masalah ini ke ranah hukum.
“Di dalam surat kami, kami kasih waktu 14 hari sejak hari ini. Kami minta dikembalikan sejak 14 hari surat dilayangkan. Kembalikan asset-aset itu kita berikan haknya Bintang, tapi kalau pemikiran sana itu dikesampingkan. Setelah itu, ada obrolan serius lagi mengenai hal ini ada hak Bintang tidak hanya haknya kita, pada dasarnya saya hanya ingin tanggung jawab neruskan dari almarhumah mama selesaiin masalah ini, ingin masalah ini selesai dengan baik,” tegas Rizky.*(M-2)