KUPANG, Matanews.net-DPRD NTT berkomitmen untuk mengambil langkah tegas terhadap organisasi perangkat daerah (OPD) yang dinilai masih bermasalah dalam mengelola program dengan tidak memberi persetujuan pengalokasian anggaran sesuai usulan yang diajukan.
OPD yang dinilai bermasalah tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan program pada OPD.
Wakil Ketua DPRD NTT, Inche DP Sayuna sampaikan ini dalam keterangan pers akhir tahun kepada wartawan di ruang rapat Kelimutu gedung DPRD NTT, Rabu (29/12/2021).
Inche mengatakan, komitmen lembaga dewan dimaksud sesuai dengan fungsi DPRD yakni pengawasan dan budgeting. Dalam menjalankan fungsi pengawasan, salah satu langkah yang diambil adalah melakukan kontrol terhadap semua temuan BPK.
Terhadap temuan yang direkomendasikan BPK, DPRD mendorong pemerintah untuk segera menindaklanjutinya. “Bagi OPD yang tidak menindaklanjuti temuan BPK, kita tidak alokasikan anggaran untuk OPD bersangkutan sebagai wujud komitmen kita terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan program yang dibiayai oleh APBD NTT,” kata Inche. Ia menyampaikan, anggaran yang tidak dialokasikan hanya pada program yang mendapat rekomendasi dari BPK.
Misalkan, DPRD tidak memberi persetujuan terhadap usulan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) terkait penanganan stunting untuk tahun anggaran 2022 senilai Rp150 miliar. Pasalnya, penggunaan anggaran untuk program yang sama pada tahun 2021 belum dipertanggungjawabkan secara baik. Demikian juga program tujuh destinasi wisata di Dinas Pariwisata.
Lebih lanjut Inche mengungkapkan, tidak hanya merujuk pada rekomendasi BPK, DPRD dalam menjalankan fungsi budgeting, juga mempertimbangkan pihak mana yang memiliki tanggung jawab terhadap program yang dijalankan.
Misalkan, program tanam jagung panen sapi (TJPS) dan budi daya kerapu, harus memberi kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD) dan memberi dampak terhadap masyarakat sekitar.
“Prinsipnya program yang dijalankan harus memberi dampak terhadap kesejahteraan masyarakat NTT terutama masyarakat sekitar pelaksana program,” ungkap Inche.
Ketua DPRD NTT, Emelia Julia Nomleni menambahkan, lembaga dewan tidak memberi persetujuan bukan untuk semua program OPD tapi terhadap program yang mendapat rekomendasi dari BPK. Sedangkan program lain terutama gaji aparatur tetap dialokasikan tanpa ada potongan apapun.
Ia menegaskan, lembaga dewan juga terus mendorong pemerintah untuk mengoptimalkan sumber-sumber penerimaan. Hal ini mengingat target penerimaan yang ditetapkan beberapa kali mengalami perubahan.
Dimana pada APBD murni, target PAD ditetapkan sebesar Rp2 triliun, namun pada APBD perubahan diturunkan menjadi Rp1,6 triliun, dan pada akhir tahun targetnya diturunkan lagi menjadi Rp1,3 triliun. (M-8)