• Home
  • Mata News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Opini
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Seni Budaya
    • Religi
  • Sport
  • Mata Sosok
  • Mata Kampus
  • Pojok Matanews
  • Galeri
  • Redaksi
Sabtu, Juli 2, 2022
  • Login
No Result
View All Result
www.matanews.net
NEWSLETTER
  • Home
  • Mata News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Opini
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Seni Budaya
    • Religi
  • Sport
  • Mata Sosok
  • Mata Kampus
  • Pojok Matanews
  • Galeri
  • Redaksi
  • Home
  • Mata News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Opini
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Seni Budaya
    • Religi
  • Sport
  • Mata Sosok
  • Mata Kampus
  • Pojok Matanews
  • Galeri
  • Redaksi
No Result
View All Result
www.matanews.net
No Result
View All Result
Home News Daerah

Seteru Ricardo vs BKH Berakhir Damai

by Redaksi Matanews.net
Juni 11, 2022
in Daerah, News
0
Kasus Ricardo vs BKH Berakhir Damai
146
SHARES
562
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

LABUAN BAJO | Matanews.net | Kisruh Ricardo Tungle Cundawan vs Beny K. Harman (BKH) yang terjadi di Restoran Mai Cenggo beberapa hari lalu berakhir damai di Polres Manggarai Barat.

Kedua belah pihak telah bersepakat untuk berdamai dan menarik Laporan Polisi di Satuan Reskrim Polres Manggarai Barat.

Mediasi perdamain kedua belah pihak dipimpin Wakapolres Mabar, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH., S.I.K., MH, disaksikan Kasat Reskrim AKP Ridwan, S.H dan keluarga kedua belah pihak dilaksanakan di Polres Mabar, pada Jumat (10/6/2022) siang.

Dinukil dari rilis Humas Polres Mabar, Wakapolres Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar menjelaskan, upaya perdamaian ini merupakan inisiatif dari kedua belah pihak untuk menjalin kembali hubungan kekeluargaan.

BACA JUGA :  Rindu Listrik PLN, Perwakilan Tiga Kampung Di Reok Barat Temui Bupati Herybertus

Ia mengatakan, dalam proses mediasi itu, Ricardo sebagai salah satu korban dan juga terlapor menyampaikan permohonan maaf kepada Beny K. Harman (BKH) dan keluarga atas kesalahpahaman dengan dirinya. Ricardo bersama keluarga telah bersepakat untuk berdamai tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

“Saya akan mencabut Laporan Polisi, dan tidak akan menuntut secara hukum lagi atas peristiwa yang telah terjadi,” kata Ricardo dalam rilis tersebut.

Kasus Ricardo vs BKH Berakhir Damai
Wakapolres Mabar, Kompol Sepuh Ade Irsyam Siregar, SH., S.I.K., MH, didampingi kedua pihak ; Ricardo Tungle Cundawan dan Maria Cacelia Stevi Harman mewakili BKH dalam penyelesaian perkara secara keadilan restoratif di Satuan Reskrim Polres Mabar, Jumat (10/6/2022). Foto : Humas Polres Mabar

Sementara itu, pihak BKH yang diwakili oleh anaknya Maria Cacelia Stevi Harman menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa yang telah terjadi.

BACA JUGA :  Rindu Listrik PLN, Perwakilan Tiga Kampung Di Reok Barat Temui Bupati Herybertus

Mewakili BKH, Maria Cacelia Stevi Harman juga berterima kasih kepada Kapolres Mabar dan jajaran atas kesigapan dalam mencari keadilan bagi kedua belah pihak.

“Kami minta maaf karena masalah ini sudah menjadi kegaduhan, karena dengan kasus ini telah mencoreng nama baik pariwisata di Labuan Bajo. Mari kita ambil hal positif dari kasus ini,” ujarnya seraya mengatakan mencabut Laporan Polisi yang telah dibuat sehingga permasalahan ini dapat diselesaikan secara kekeluargaan.

Kapolres Mabar, AKBP Felli Hermanto, S.I.K., M.Si melalui Kasat Reskrim, AKP Ridwan mengatakan upaya mediasi perdamaian yang telah dilakukan merupakan inisiatif dari kedua belah pihak tanpa ada paksaan.

BACA JUGA :  Rindu Listrik PLN, Perwakilan Tiga Kampung Di Reok Barat Temui Bupati Herybertus

“Kami hanya mendampingi dan mengikuti alur daripada penyelesaian ini. Setelah mediasi ini selesai, kedua belah pihak akan mencabut laporan, kemudian kedua belah pihak akan bersama-sama menyelesaikan masalah ini secara adat di rumah Ricardo”, kata Ridwan.

Ridwan menambahkan, penyelesaian secara adat tidak melibatkan pihak manapun, hanya kedua belah pihak saja. *(M-6)

Tags: Benny K. HarmanKasus Restoran CenggoSeteru Ricardo vs BKH Berakhir Damai
Redaksi Matanews.net

Redaksi Matanews.net

Next Post
Kartu BPJS dari Polres Manggarai Bantu Balita Disabilitas

Kartu BPJS dari Polres Manggarai Bantu Balita Disabilitas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook Twitter Youtube RSS

Matanews.net

www.matanews.net

Nifarro park, ITS tower Lantai 7 room 70, Jl raya pasar minggu km 18 pejaten, jakarta selatan.
"Kirim opini dan tulisan anda ke Redaksi Matanews.net melalui email Redaksi@Matanews.net".

Facebook

© 2020 matanews.net -design matanews.net.

No Result
View All Result
  • Home
  • Mata News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Opini
  • Lifestyle
    • Entertainment
    • Kesehatan
    • Kuliner
    • Pariwisata
    • Seni Budaya
    • Religi
  • Sport
  • Mata Sosok
  • Mata Kampus
  • Pojok Matanews
  • Galeri
  • Redaksi

© 2020 matanews.net -design matanews.net.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In